ATURAN UMUM PERLOMBAAN KARIKATUR
“Jujur dalam Pendidikan, mungkinkah?”
Persyaratan Umum
1. Peserta merupakan mahasiswa Pendidikan Kimia Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
2. Setiap kelas wajib mengirimkan delegasinya minimal 1 orang.
3. Peserta delegasi minimal duduk di semester 2 dan maksimal di semester 8.
4. Peserta dipungut biaya sebesar Rp. 5000,- per orang.
5. Bagi kelas yang tidak mengirimkan delegasinya tetap diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar biaya pendaftaran minimal untuk delegasi (Rp. 5000,-).
6. Peserta delegasi diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotocopy KTM
Teknis Perlombaan
Perlombaan dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap seleksi dan tahap final. Untuk teknis perlombaan yang berlaku ditahap seleksi adalah sebagai berikut:
1. Peserta wajib menggunakan kertas gambar A3
2. Peserta hanya diperbolehkan untuk menggambar dengan menggunakan pinsil hitam dengan berbagai tipe
3. Dilarang menggunakan pinsil warna atau bahan lainnya yang bersifat mewarnai
4. Tema karikatur yang dibuat adalah mengenai “Jujur dalam Pendidikan, Mungkinkah?”
5. Dilarang menggunakan bahasa kotor (dalam bahasa apapun), gambar kotor, menyudutkan suatu etnis, humor yang menghina atau sesuatu yang sifatnya keberpihakan terhadap suatu pihak
6. Peserta wajib menyerahkan hasil karikatur pada tanggal 14 April 2012 di stand yang telah disediakan oleh panitia
Teknis perlombaan yang akan berlangsung pada tahap final (....) adalah sebagai berikut:
1. Peserta hadir 15 menit sebelum perlombaan dim ulai
2. Panitia hanya menyediakan kertas gambar ukuran A4 sebanyak dua buah untuk menggambar beserta kursi cheatos
3. Peserta hanya diperbolehkan untuk menggambar dengan menggunakan pinsil hitam dengan berbagai tipe
4. Dilarang menggunakan pinsil warna atau bahan lainnya yang bersifat mewarnai
5. Waktu pembuatan karikatur adalah 40 menit
6. Bagi peserta yang datang terlambat tetap diperbolehkan mengikuti perlombaan tetapi tanpa mendapatkan penambahan waktu
7. Tema karikatur ditentukan panitia pada saat berlangsungnya perlombaan
8. Dilarang menggunakan bahasa kotor (dalam bahasa apapun), gambar kotor, menyudutkan suatu etnis, humor yang menghina atau sesuatu yang sifatnya keberpihakan terhadap suatu pihak
Kriteria Penilaian:
Penilaian karikatur didasarkan pada estetika gambar, makna yang terdapat pada gambar, dan penggunaan bahasa.
0 komentar:
Posting Komentar